Mari kita kembali ke wedding prep. Haha.. Jadi, apa saja yang wajib hukumnya ada dalam sebuah acara pernikahan selain CPP, CPW, saksi dan wali? Jawabannya adalah FOTOGRAFER YANG HANDAL. Hehehe.. Coba bayangkan, ketika dalam satu hari kamu menghabiskan uang berjuta-juta, apa yang tersisa setelahnya? Doa restu dan angpaw dari tamu tersayang, hmm ya cuma foto-foto lah yang bisa kita pandang-pandangin. Foto yang nanti akan kita kenang sampai tua itu? Atau yang bakal kamu pajang di ruang tengah dan dicetak besar itu? Ya, tanggung-jawabnya ada di wedding photographer yang kamu pilih saat acara pernnikahan. Oleh karena itu, menurut saya wajib hukumnya memilih vendor wedding photographer yang bisa memenuhi request sesuai kemauan kamu. Betul, ga?
Warning: Post ini akan sangat panjang dan penuh berisi foto-foto. Ya iyalah, namanya juga lagi bahas wedding photographer.